Guru sangatlah memiliki peran penting dalam pembelajran, sebab
dialah yang mendidik, mengarahkan dan mentransfer ilmu pengetahuan kepada
peserta didik. Tetapi menjadi seorang guru haruslah mamiliki kompetensi dan
profesinal dalam mengajar. Dengan kata lain guru harus memiliki kemampuan
tinggi dan tanggung jawab dalam proses pembelajaran. Menurut Kemendikbud
sendiri kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu :
1. Kompetensi Profesional, guru
harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter ( bidang studi)
yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep
teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
2. Kompetensi Personal, artinya
sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr intensifikasi bagi
subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani,
mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara,
yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani”
3. Kompetensi Sosial, artinya
guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan
murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan
masyarakat luas.
4. Kompetensi untuk melakukan
pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari
nilai material
Peran guru uru adalah pelaku
utama dalam proses berlangsungnya proses pembelajaran, tugas guru harus;ah
mendorong atau memberi motivasi, membimbing dan juga memfasilitasi belajar
peserta didik sehingga mencapai tujuan pembelajaran dan guru memiliki tanggun
jawab terhadap tujuan tersebut dengan melihat dan menilai peserta didik yang
ada didalam kelas untuk itu guru harus memiliki kompeten untuk mengenali jiwa
peserta didik dan juga mengenali kelemahan dan kelebihan peserta didik
tersebut.
Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, peran guru dalam
proses belajar berpustat pada:
1. Mendidik
anak dengan memberikan pengarahan dan motivasi untuk mencapai tujuan, baik
tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang;
2. Memberi
fasilitas, media, pengalaman belajar yang memadai;
3. Membantu
mengembangkan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, nilai-nilai, dan
penyesuaian diri.
Dalam aspek ini berarti guru bukanlah hanya
menjadi motivator ataupun mengajar atau memberi ilmu pengetahuan tetapi guru
juga membantu peserta didik memeliki karakter dan kepribadian yang baik. Untuk
itu dalam proses pembelajaran guru tidak hanya mengajar soal materi
pembelajaran saja, tetapi memiliki selingan memberikan nasehat yang baik juga
meluruskan kesalahan yang terjadi. Guru juga membantu peserta didik dalam
memecahkan masalah belajar yang mereka alami.
Guru juga adalah sebagai perancang
pembelajaran guru harus mampu merumuskan dan merancang bahan ajaran, mmpu
me-manage waktu untuk dapat mencapai tujuan pembelajaran di setiap pertemuan,
dan guru harus mampu menerapkan strategi dan metode untuk bisa menguasai dan
mengelola kelas dan peserta didik mampu menerima materi yang disampaikan dan
guru harus mampu menjadi fasilitator atau sumber ilmu terhadap peserta didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar